Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Sukabumi, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. DR. Sumeru No.116, RT.01/RW.01, Menteng, Kec. Sukabumi Bar., Kota Sukabumi, Jawa Barat 16111